Rabu, 26 Maret 2014

Bekas Penjara Kalisosok Ditawarkan Ke Pemkot Surabaya

Sepintas, tak ada yang menarik dengan bangunan kuno bekas Penjara Kalisosok itu. Keadaannya sangat kumuh, kotor dan terkesan terlantar. Dinding-dindingnya banyak yang retak dan berlubang. 


Kerak dan jamur tumbuh menghiasi permukaannya. Bahkan ada bagiannya yang sudah tidak beratap lagi karena gentengnya raib entah kemana.


Tetapi bagi warga Surabaya, nama bangunan itu sangat legendaris. Apalagi setelah berkembang informasi belum lama ini bahwa bangunan itu ditawarkan untuk dijual ke Pemerintah Kota Surabaya dengan nilai puluhan miliar rupiah. 



Nilai sebanyak itu mungkin sebanding dengan luasnya  lahan yang ditempati bangunan itu dengan lokasinya yang berada di pusat kota. Belum lagi dari sisi sejarahnya sebagai salah satu bangunan cagar budaya di Kota Pahlawan. 




Tentu tak mengherankan jika pihak pemerintah kemudian mengkaji dan mempertimbangkan tawaran itu.



Penjara Kalisosok yang menyimpan jejak kisah perjuangan bangsa Indonesia di masa lampau. Di penjara yang berada tak jauh dari kawasan Jembatan Merah Surabaya itulah para pejuang ditahan dan mendapatkan siksaan yang sangat berat.



Menurut Noer Satriawan dari Surabaya Historical Community ( SHC ), Kalisosok adalah 
penjara yang bisa disebut Penjara Alcatraz-nya Indonesia yang ketat pada masanya karena tidak pernah ada tahanan yg berhasil kabur dari sana, 




Usia bangunannya juga lebih tua dari penjara Nusa Kambangan. Bebrapa tokoh yang pernah dipenjara di Kalisosok itu adalah KH.Mas Mansyur dan penulis Tjamboek Berdoeri yaitu Kwee Thiam Tjing,



Bangunan ini dalam penguasaan pihak swasta. Dulu sekitar thn 90-an banyak gedung yang 
besar dan strategis yang ditukar guling oleh Pemkot Surabaya ke pihak swasta seperti 
Rumah Sakit Mardi Santoso , Gedung Internatio dan sebagainya.



Pada sisi selatan Kalisosok ini kemudian dijadikan kos kosan yang memang sudah diijinkan oleh pemiliknya , sedangkan selebihnya sekitar 90% dibiarkan terlantar dan tidak berani dirobohkan karena sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.



Tak mudah untuk bisa memasuki bekas penjara ini kecuali dari pihak Dinas Cagar Budaya. Karena itu, tak banyak yang bisa diketahui tentan bagaimana keadaan dan kondisi terbaru di dalam Kalisosok itu.
    

Yang ada adalah beberapa warga yang memarkir kendaraan truknya di depan lokasi. Ada juga yang meletakkan burung dan baju yang bergantungan dan berbagai barang yang berserakan lainnya.Pada bagian depan bangunan penjara itu  berwarna dan berarsitektur dengan gaya klasik. 



Pada bagian atasnya terdapat ruang kantor para sipir penjara Kalisosok dengan Jendela-jendela yang berukuran  lebar .Sedangkan di bagian depan juga terdapat lembaran kuningan yang bertuliskan informasi tentang status Bangunan Cagar Budaya ini .





Dalam informasi itu tertulis bahwa penjara ini dibangun sekaj jaman VOC yang digunakan hingga zaman Belnda dan Jepang.   Saat revolusi 1945 di tempat ini terjadi insiden " Kapten Huijer " dan tempat para pejuang ditahan sejak tahun 1945 - 1949.Pada tanggal 27 Oktober 1945, pasukan khusus Inggris membebaskan Huiyer dengan menjebol dinding tembok bagian belakang gedung penjara.



Selain itu juga tertulis informasi sebagai Bangunan Cagar Budaya sesuai SK Walikota Surabaya No 188.45/251/402.1.04/1996 dengan no Urut 42. Saya merasa bersyukur karena bangunan yang bersejarah ini sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.




Tetapi saya juga merasa miris dan prihatin melihat dalam kenyataannya bangunan penjara Kalisosok ini tampak kotor seperti terlantar dan tidak terawat.



Kami kemudian melangkahkan kaki dengan menyusuri pagar tembok yang mengelilingi penjara ini. Pagar itu sangat panjang dan luas sekali dengan keadaan yang tampak kusam. pada beberapa bagiannya terdapat semacam pos pengawas bagi petugas penjara. Pos penjaga di bagian atas pagar itu juga tampak rusak dan tidak terawat.



Untunglah pada dinding tembok itu pada sisi barat dan ujung utaranya tampak bersih walau sudah berubah warnanya. Dinding itu berhiaskan mural yang berwarna-warni tentang industri rokok dan tembakau' Mural itu sendiri dibuat oleh House Of Sampoerna yang lokasinya memang tak jauh dari penjara Kalisosok ini.



Penjara Kalisosok ini dibangun pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Hindia Belanda ke 36 yaitu Herman Willem Daendels pada tanggal 1 September 1808 dengan membutuhkan biaya pembangunan 8000 Gulden.







Penjara Kalisosok ini dibangun pada tahun 1913 oleh kontraktor Hollandsche Beton Maatschapij, sebelumnya adalah kantor Geo Wehry & Co, salah satu perusahaan perkebunan terbesar di Indonesia saat itu.



Ketika Tentara Sekutu mendarat di Surabaya, penjara Kalisosok ini juga menjadi saksi keberanian para pejuang di Surabaya.



Pada tanggal 26 Oktober 1965, pasukan Inggris di bawah pimpinan Kapten Shaw menyerbu Penjara Kalisosok untuk membebaskan seorang perwira Belanda yaitu Kapten Huijer. Peristiwa ini  kemudian dikenal sebagai  insiden Kapten Huijer.


Pada masa pemerintahan Orde baru, penjara Kalisosok ini juga menjadi hunian para tahanan politik bagi mereka yang terlibat dalam gerakan Partai Komunis Indonesia ( PKI ) dan ormas-ormas lainnya.




Banyak diantara mereka sebelum dibuang ke Pulau Buru atau Pulau Nusa Kambangan, sebelumnya ditahan dan disiksa di penjara tua ini.



Dengan berbagai kisah pilu para tahanan di penjara ini dan nuansa bangunan kunonya, tentu saja Penjara Kalisosok ini juga menyimpan kisah-kisah misteri dan menyeramkan ala Dunia Lain. Penjara Kalisosok ini sendiri ditutup pada tahun 2000 dan pindah ke lokasi yang baru.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar