Jumat, 06 Maret 2015

Canggah, Alat Kuno Untuk Menangkap dan Mengamankan Pencuri


Canggah, adalah nama alat kuno yang terbuat dari besi. Bentuknya cukup aneh berupa tongkat kayu sepanjang sekitar 2 meter dan terdapat besi yang berbentuk lingkaran di pucuknya.

Semula saya menganggap Canggah itu sebagai senjata kuno seperti halnya senjata tombak yang ada di dekatnya. Ternyata anggapan saya  salah karena Canggah itu bukan merupakan senjata. Tetapi merupakan alat untuk menangkap, menggiring dan mengamankan pencuri pada masa lampau.


Canggah itu dulu digunakan oleh para santri masa Sunan Giri di Gresik  saat ada pencuri yang tertangkap. 


Cara menggunakan Canggah adalah dengan memasukkan dan melilitkan besinya ke leher sang pencuri. 


Setelah besi terpasang dan terkunci dengan rapat, pencuri kemudian digiring dengan menggerakkan canggah itu dengan menggunakan tongkat kayunya. 
 

Tentu saja sang pencuri tidak bisa bergerak dan melawan para penggiringnya.Canggah itu tidak bisa dilepaskan sendiri karena  kedua ujungnya diikat dengan rantai besi.



Canggah yang fungsinya cukup menyeramkan itu merupakan koleksi di Museum Sunan Giri di Kota Gresik. Ditempatkan dalam ruangan bersama beberapa senjata kuno seperti tombak dan sebagainya.


Bila tanpa membaca informasi dan keterangannya, mungkin ada banyak pengunjung yang tidak tahu apa dan bagaimana fungsi Canggah itu.


Keberadaan Canggah ini menjadi salah satu daya tarik di Museum Sunan Giri. Selain canggah, di museum ini juga ada koleksi kuno lainnya seperti Al Qur'an tulisan tangan yang berusia 300 tahun, aneka keramik, kain surban dan sajadah peninggalan Sunan Giri , batu lumpang dan sebagainya.


Kesemua koleksinya memiliki kisah dan daya tarik tersendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar